Selasa, 01 September 2009

Buruh Rokok Jambu Bol Tuntut THR

Kompas Selasa, 1 September 2009 | 04:38 WIB

KUDUS, KOMPAS - Buruh pabrik rokok Jambu Bol yang berkantor pusat di Desa Ngembalrejo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menuntut manajemen agar memberikan tunjangan hari raya kepada mereka. Tuntutan para buruh tersebut diambil alih Ketua Serikat Pekerja Sektor Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Jambu Bol Sugito.

”Saya sudah membuat tuntutan tertulis dan telah diterima pihak manajemen sebelum 17 Agustus. Saya bahkan minta ada pernyataan tertulis sehingga bisa saya pertanggungjawabkan kepada semua buruh. Pimpinan perusahaan berjanji, pertengahan bulan puasa, THR akan diberikan. Selanjutnya, secara bertahap diberikan pula hak-hak buruh yang belum diberikan sejak hampir setahun lalu,” ujar Sugito, Senin (31/8).

Sekitar 3.000 buruh rokok Jambu Bol ”mati suri” sejak setahun lalu. Dalam sebulan, mereka hanya bekerja selama lima hari, itu pun dengan pembatasan jumlah garapan. Menurut Sugito, pada November 2008 buruh tidak lagi bekerja di barak-barak.

Pekerja bulanan yang jumlahnya puluhan hingga kemarin masih masuk kantor meski upah mereka selama delapan bulan terakhir belum dibayar. Mereka sekadar hadir, lalu pulang dan mendapat uang makan Rp 1.200- Rp 3.500 per hari.

”Itu pun terkadang tidak dibayarkan tepat waktu. Sebenarnya seperti buruh harian dan borong, kami pun lebih senang agar perusahaan memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi tampaknya perusahaan keberatan,” kata seorang pekerja bulanan yang telah bekerja lebih dari 30 tahun.

Sugito menambahkan, dirinya dalam posisi sulit. Di satu sisi, dia harus memperjuangkan hak-hak karyawan/buruh, tetapi induk organisasinya, yaitu Serikat Pekerja Sektor Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Kabupaten Kudus, justru memihak kepada pengusaha. Pihak manajemen Jambu Bol seperti tidak mau tahu dengan nasib buruh.

”Mereka seperti tidak punya rasa kasihan terhadap penderitaan para buruh. Bupati Kudus sudah turun tangan, tetapi pihak perusahaan sampai sekarang menganggapnya bagai angin lalu saja,” tegas Sugito. (SUP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar